
Status Sekretaris Desa 2026: Antara Harapan PNS dan Realita Perangkat Desa
Ketika Sekdes Jadi Penjaga Gerbang Administrasi Desa Tata kelola pemerintahan desa di Indonesia sedang mengalami perubahan yang cukup fundamental. Kalau Kepala Desa memegang legitimasi politik sebagai mandat rakyat, maka Sekretaris Desa atau akrab disingkat Sekdes hadir sebagai pilar administrasi, penjamin legalitas, sekaligus pengawal akuntabilitas keuangan desa. Di Pulau Simeulue, Aceh, terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 disambut cukup positif. Regulasi ini, yang resmi diteken Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2026 sebagai aturan pelaksana UU Desa terbaru, dipandang sebagai momentum mempercepat pengabdian berbasis kompetensi di tingkat desa atau di Aceh, lebih dikenal dengan sebutan gampong. ...






